News

Budi Karya Sumadi Tidak Hadir Saat Dipanggil KPK dalam Kasus DJKA

Jakarta (KABARIN) - Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali tidak hadir saat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan “Saksi BKS dalam perkara DJKA pada hari ini (Senin, 2/3), konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit”.

Pihak KPK pun masih terus mencoba mengatur jadwal ulang pemeriksaan karena keterangannya dianggap penting untuk proses penyidikan kasus ini.

“Tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik, termasuk BKS yang dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus (waktu, red.) perkara ini. Terlebih, perkara ini kan titiknya juga banyak ya,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang sekarang bernama BTP Kelas I Semarang.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka dan dua korporasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Beberapa proyek yang tersangkut antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.

Dalam proyek-proyek itu, diduga ada pengaturan pemenang tender sejak proses administrasi sampai penentuan kontraktor.

Sebelumnya, Budi Karya juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. KPK sempat memanggilnya lagi pada 18 Februari 2026 dan 25 Februari 2026, tapi ia tidak bisa hadir karena jadwal bentrok, hingga akhirnya dijadwalkan ulang pada 2 Maret 2026 dan tetap absen.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: